Kejagung Terima Berkas Habib Rizieq Shihab

Irfan Ma'ruf
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, penyidik membawa empat bundel tebal berkas para tersangka. Penyidik membawa menggunakan troli dari mobil menuju gedung Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung. 

Selanjutnya penyidik membawa ke ruang pelayanan terpadu satu pintu Jampidum untuk didaftarkan. Sebelum pendaftaran berkas terlebih dahulu dimasukkan ke alat verifikasi. 

Dir Tipidum Brigjen Pol Andi Rian mengatakan telah menyelesaikan berkas empat tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia menyebut dalam perkara tersebut tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka baru. 

"Untuk kasus itu tidak ada potensi tersangka lain. Jadi rencananya besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas atau tahap I ke jaksa," kata Andi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Nasional
21 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
21 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal