Kejagung Terima Surat Penyidikan 3 Korporasi terkait Gagal Ginjal Akut: Kemungkinan Bertambah

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menyebut perusahaan terseret kasus gagl ginjal akut berpotensi bertambah. (Foto: Okezone)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersiapkan tuntutan pidana dan perdata sebagai jalur hukum pada perusahaan farmasi dalam kasus ginjal akut pada anak-anak. Jalur pidana maupun perdata terhadap para perusahaan farmasi tersebut merupakan salah satu hasil dari pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. 

"Tidak hanya dikenakan suatu tindak pidana sekaligus dilakukan gugatan perdata. Ganti rugi kepada negara atau kepada korban," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Ungkap Pelajaran dari Bencana Sumatra: Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi

Nasional
17 hari lalu

Kementerian LH Mulai Periksa Perusahaan yang Beroperasi di Sekitar DAS Batang Toru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal