Kejagung Terima Uang Rp31,4 Miliar dari Tersangka Korupsi BTS Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Irfan Ma'ruf
Kejagung menerima uang pengembalian tersangka korupsi BTS Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.(Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang Rp31,4 miliar dari tersangka kasus BTS 4G Kominfo, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk mata uang pecahan 100 dollar AS. 

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan uang tersebut dikembalikan dalam pecahan sebesar USD 2.021.000 juta. Jika nilai uang tersebut dirupiahkan pada kurs dollar saat ini setara dengan Rp31,4 miliar.

"Telah berhasil mengupayakan pengembalian sejumlah uang yaitu sebesar USD 2 juta dari saudara AQ dan SDK yang kami terima melalui pengacara yang bersangkutan. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang mereka telah terima dari saudara IH melalui WB," kata Kuntadi di Kejagung, Kamis (16/11/2023).

Dia juga menerangkan pengembalian ini terkait dengan perkara pengondisian hasil audit pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo. Kuntadi juga membantah pengembalian uang tersebut terkait dengan penanganan perkara kasus yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Berdasarkan hasil penyidikan dapat kami pastikan penerimaan uang dari AQ merupakan upaya untuk mengondisikan hasil audit BPK yang pada saat itu sedang melakukan audit pembangunan infrastruktur BTS 4G," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
6 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
6 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
9 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal