Kejagung Terus Buru Aset Bos Minyak Riza Chalid, Pulihkan Kerugian Negara

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: iNews)

Anang menjelaskan, penetapan DPO terhadap Riza Chalid itu dilakukan oleh penyidik sejak 19 Agustus 2025 lalu.

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terthitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang, Jumat (22/8/2025).

Kejagung juga menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.

“Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC,” kata Anang.

Empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Ajukan Red Notice Riza Chalid!

Nasional
2 bulan lalu

Sejumlah Menteri Kompak Singgung Riza Chalid di Unggahan Dukung Prabowo, Ini Respons Kapolri

Mobil
3 bulan lalu

Koleksi Mobil Riza Chalid Jadi Sorotan, Ada Mercy Maybach Rp10 Miliar

Nasional
6 jam lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal