Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun

Irfan Ma'ruf
Kejagung menetapkan enam tersangka korupsi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa senilai Rp1,3 triliun. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023. Proyek itu bersumber dari APBN senilai Rp1,3 triliun.

"Sebagaimana diketahui setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan atas alat bukti yang cukup hari ini kami tetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

Keenam tersangka di antaranya NSS dan ASP selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkertaapian Medan. Selanjutnya AAS dan HH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Kontruksi 2017, serta AG selaku Dierktur PT DYG sekaligus konsultan pekerjaan. 

Para tersangka langsung ditahan setelah diperiksa hari ini. "Tersangka AAS, RMY dan HH ditahan di Rutan Salemba Kejagung, sementara AG di Rutan Kejari Jaksel, dan NS di rutan dari Salemba," ujarnya. 

Dia mengatakan kasus korupsi tersebut terjadi pada 2017-2019. Balai Teknik KA Medan telah membangun jalur KA Besitang-Langsa. 

Dalam pelaksanaannya, kuasa pengguna anggaran dengan sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase. "Sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
45 menit lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 jam lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Nasional
1 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal