Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Asabri, Begini Peran Lengkapnya

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus korupsi Asabri ditahan Kejagung, Senin (1/2/2021) malam. (Foto iNews.id/Irfan Maruf).

Tersangka kedua yaitu SW selaku Dirut Asabri periode Maret 2016 sampai dengan Juli 2020. SW melakukan tindakan melanggar hukum pada 2016 sampai 2019. SW membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan transaksi, investasi saham, dan reksadana Asabri.

"Transaksi dilakukan melalui HH, dan pihak yang berafiliasi dengan HH yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan HH serta pihak terafiliasi dengan HH," ujar Leonard. 

Tersangka ketiga, BE selaku Dirut Keuangan Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014. Keempat, HS selaku Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Tersangka BE dan HS bertanggung jawab dalam perencanaan pengelolaan investasi dan keuangan serta pengendalian menyetujui pengaturan dan pengendalian investasi saham dan reksadana Asabri. Transaksi itu dilakukan oleh tersangka BT dan HH tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal.

"Yang merugikan merugikan Asabri dan menguntungkan BT dan HH," ujar Leonard. 

Tersangka kelima, IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012-Januari 2017. Keenam, LP selaku Dirut PT Prima. Pihak swasta LP, BT, dan HH berperan mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik Asabri. Tindak pidana dilakukan dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BT, dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri. 

"Dan mengendalikan transaksi serta investasi PT Asabri yang didasarkan atas kesepakatan dengan PT Asabri yang menguntungkan LP, BT, dan HH serta merugikan PT Asabri," kata Leonard.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Bisnis
21 jam lalu

KISI Luncurkan Fitur IPO dan Tampilan Baru KINDS di iKISI, Permudah Akses Investor

Keuangan
1 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 215 Saham Melesat

Bisnis
1 hari lalu

Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal