Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang

Riyan Rizky
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.

"Tersangka diduga memalsukan dokumen," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR.

"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR," katanya.

Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung, Bakal Ajukan Praperadilan?

18 jam lalu

Koalisi Sipil Bersatu Dukung Penahanan Febrie, Minta Kasus Diusut Tanpa Intervensi

23 jam lalu

Kejagung Minta Maaf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal