Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang

Riyan Rizky
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.

"Tersangka diduga memalsukan dokumen," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR.

"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR," katanya.

Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

4 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

5 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal