Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Riyan Rizki Roshali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengumumkan tersangka baru kasus korupsi MBG. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)

Sementara itu, dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi dalam penjualan Food Tray atau ompreng MBG.

Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kejagung menyebut dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp10 triliun.

Tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
5. Vendor motor listrik Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

23 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

1 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

2 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal