Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Riyan Rizki Roshali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengumumkan tersangka baru kasus korupsi MBG. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Anggota TNI aktif tersebut kini ditahan di Pomdam Jaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan perkara Budi Utomo ditangani melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan unsur militer dan sipil.

“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang, dikutip Rabu (30/9/2026).

Anang mengatakan Budi Utomo sudah menjalani penahanan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

1 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

2 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal