Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersekongkol dengan dua wakilnya dalam korupsi MBG. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Selain pengadaan, ketiga tersangka ternyata turut melakukan praktik curang dalam pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang seharusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah. 

Namun faktanya, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG turut terafiliasi dengan ketiga tersangka. Semua itu bisa lolos verifikasi karena ada atensi dari ketiga tersangka selaku pejabat BGN.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mau Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

14 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

15 jam lalu

Kejagung Akui Ada Beberapa Hal yang Tak Bisa Dibuka ke Publik terkait Kasus Febrie

15 jam lalu

Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan, Kortas Tipikor Polri Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal