JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini, Senin (10/2/2025). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
"Iya (terkait kasus itu)," ucap Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Meski begitu, Harli belum merinci kasus dugaan tipikor tersebut. Dia mengatakan, Kejagung bakal menyampaikan informasi lengkap pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan pukul 18.00 sore ini.