JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Anang, Jumat (8/8/2025).
Kejagung belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut secara lebih lengkap.
Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.