Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebutkan, Kejagung telah memeriksa satu orang saksi di kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Saksi merupakan Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi," ujarnya pada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, saksi yang diperiksa itu merupakan saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

"Saksi yang diperiksa yaitu VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," tuturnya.

Dia mengungkapkan, saksi VBS terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
3 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal