Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebutkan, Kejagung telah memeriksa satu orang saksi di kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Saksi merupakan Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi," ujarnya pada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, saksi yang diperiksa itu merupakan saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

"Saksi yang diperiksa yaitu VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," tuturnya.

Dia mengungkapkan, saksi VBS terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Purbaya Dorong LPEI Turunkan Bunga Pembiayaan untuk Industri Padat Karya

2 hari lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

2 hari lalu

Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

3 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal