Kejaksaan Agung Periksa Adik Jaksa Pinangki, Pungki Primarini untuk Kedua Kali

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa adik tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini dalam kasus tindak pidana korupsi gratifikasi atas tersangka Djoko Susolo Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Hingga saat ini Pungki sudah diperiksa dua kali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Pungki dilakukan hari ini, Senin (7/9/2020). "Pungki Primarini selaku Adik Jaksa PSM," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Selain adik Pinangki, Hari menuturkan, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya. Ke-6 saksi itu Gunawan selaku direktur consumer banking PT Bank Mega, Gunito Wicaksono (kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang), Julia Rani (teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai), Paramelasari Deli (teller Dolarindo Money Cangher).

Kemudian, Meliani Trikartika (head marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza) dan Hendri Utama (residence manager The Pangkubowono Signature).

"Dari tujuh orang saksi terdapat saksi yang diperiksa kembali oleh tim jaksa penyidik Jampidsus yaitu saudari Pungki Primarini selaku adik jaksa PSM," ujar Hari.

Dia memaparkan, pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) dengan jarak aman antara saksi dengan penyidik, Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan saksi wajib mengenakan masker dan mencuci tangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
7 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
7 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
10 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal