Kejar Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

Wahyu mengatakan, jika mengetahui tempat persembunyian Harun Masiku, dia pasti akan kooperatif dengan KPK.

"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkaplah membantu KPK," kata Wahyu.

KPK sudah mencegah lima orang bepergian keluar negeri terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. Pencegahan tersebut berlaku sejak Senin 22 Juli 2024. Pencegahan tersebut pun berlaku untuk enam bulan yang akan datang. 

"Inisial (yang dicegah ke luar negeri) K, SP, YPW, DTI, dan DB," kata Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024). 

Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, inisial K yang dimaksud adalah Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Sedangkan untuk empat orang lainnya, Dona Berisa selaku swasta, kemudian Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah selaku pengacara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
15 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
16 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal