Kejar Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

Wahyu mengatakan, jika mengetahui tempat persembunyian Harun Masiku, dia pasti akan kooperatif dengan KPK.

"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkaplah membantu KPK," kata Wahyu.

KPK sudah mencegah lima orang bepergian keluar negeri terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. Pencegahan tersebut berlaku sejak Senin 22 Juli 2024. Pencegahan tersebut pun berlaku untuk enam bulan yang akan datang. 

"Inisial (yang dicegah ke luar negeri) K, SP, YPW, DTI, dan DB," kata Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024). 

Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, inisial K yang dimaksud adalah Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Sedangkan untuk empat orang lainnya, Dona Berisa selaku swasta, kemudian Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah selaku pengacara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal