Kejar Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wahyu Setiawan (WS) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronanHarun Masiku. WS merupakan eks Komisioner KPU sekaligus mantan terpidana dalam kasus tersebut, Wahyu Setiawan diperiksa. 

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024). 

Sebelumnya, dia pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus yang sama pada Kamis (28/12/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menantang KPK agar bisa menangkap Harun Masiku. Ia heran mengapa hanya dirinya yang ditangkap.

"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya? Kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani 

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal