Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS

Ari Sandita Murti
Eks Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa terkait kasus korupsi PDNS. (Foto : dok Humas UGM)

JAKARTA, iNews.id - Kejari Jakarta Pusat masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kejari Jakpus bahkan akan memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.   

"Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate, ada surat edaran yang ditandatangani beliau, penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan di Lapas Sukamiskin," ujar Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat pada wartawan, Rabu (2/7/2025).    

Namun, dia tak merincikan waktu pasti pemeriksaan terhadap Johnny G Plate tersebut. Begitu juga dengan apa saja poin yang bakal didalami Kejari Jakpus dari mantan Menteri Komdigi tersebut.   

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
4 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
6 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal