Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Muh Rusli
Kejari Kolaka Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). (Foto: Muh Rusli).

M dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.  

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain, yaitu J (Kuasa Pengguna Anggaran), SL (Pejabat Pembuat Komitmen) dan JM (kontraktor pelaksana). 

Proyek tersebut menggunakan APBD sebesar Rp 41,1 miliar, dengan hasil audit BPK menemukan total kerugian negara mencapai Rp 9,87 miliar.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

15 hari lalu

Daftar 6 Bandara di NTT Terdampak Gempa, Ada Runway yang Retak

15 hari lalu

6 Bandara di NTT Rusak Terdampak Gempa, Kemenhub Pastikan Penerbangan Tetap Beroperasi

17 hari lalu

Kemenhub Ungkap Dampak Gempa M7,7 NTT, Pelabuhan hingga Bandara Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal