Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Muh Rusli
Kejari Kolaka Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). (Foto: Muh Rusli).

Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti dan potensi pelarian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, M langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Kolaka dengan mengenakan rompi tahanan. 

M dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.  

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain, yaitu J (Kuasa Pengguna Anggaran), SL (Pejabat Pembuat Komitmen) dan JM (kontraktor pelaksana). 

Proyek tersebut menggunakan APBD sebesar Rp 41,1 miliar, dengan hasil audit BPK menemukan total kerugian negara mencapai Rp 9,87 miliar.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Nasional
20 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
23 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal