Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Muh Rusli
Kejari Kolaka Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). (Foto: Muh Rusli).

KOLAKA UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). Tersangka berinisial M (57), seorang konsultan pengawas proyek, diduga merekayasa dokumen penawaran, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 518,5 juta.  

Kasi Pidsus Kejari Kolut, Zul Kurniawan Akbar mengatakan, M terlibat dalam proyek tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 980,3 juta di Dinas Perhubungan Kolut. 

"Modusnya dengan merekayasa dokumen kelengkapan penawaran, yang berujung pada pelanggaran," ujar Zul didampingi Plt Kasi Intelijen, Rijal Saputra.  

Dia menyampaikan, hasil audit BPK menunjukkan terdapat selisih pembayaran yang diterima tersangka untuk keuntungan pribadi. Untuk kepentingan penyidikan, M ditahan selama 20 hari hingga 1 Juli 2025.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Nasional
17 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
20 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal