Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, 15 Orang Diperiksa

Agus Warsudi
Tiga dari empat tersangka mengenakan rompi merah kasus korupsi dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) membidik tersangka baru kasus korupsi dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar. Saat ini, penyidik Kejati Jabar masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa belasan saksi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebanyak 15 orang diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi dana hibah Pramuka itu.

“Kurang lebih 15 orang (saksi diperiksa penyidik Kejati Jabar),” ujar Kasipenkum dikonfirmasi Senin (16/6/2025).

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Penetapan tersangka baru ini, kata dia tergantung hasil pengembangan penyidikan.

“Tersangka kemungkinan (bertambah) jika ada hasil perkembangan penyidikan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 12 Juni 2025.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara

Nasional
5 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun meski Tak Terima Keuntungan, Kok Bisa?

Nasional
2 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal