Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, 15 Orang Diperiksa

Agus Warsudi
Tiga dari empat tersangka mengenakan rompi merah kasus korupsi dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi).

Keempat tersangka, yaitu Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto, Yossi Irianto mantan Sekda Kota Bandung, Deni Rahadian Hadiman eks Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan eks Kadispora Dodi Ridwansyah.

Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto mengatakan, dana hibah Pramuka yang diduga diselewengkan itu merupakan anggaran tahun 2017, 2018, dan 2020.

Modus operandi para tersangka merampok uang rakyat tersebut adalah dengan meloloskan anggaran representatif dan honorium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. Kebijakan ini tidak sesuai peruntukan dan bahkan para tersangka memanipulasi laporan pertanggungjawaban.

"Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta dalam pemberian dana hibah dari Pemkot Bandung kepada Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun 2017, 2018 dan 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari 20 persen dari total dana hibah," kata Aspidsus pada Jumat (13/6/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara

Nasional
7 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun meski Tak Terima Keuntungan, Kok Bisa?

Nasional
2 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal