Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:43:00 WIB
Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara
Para tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung ke Pramuka saat ditahan di Rutan Kebonwaru. (foto: Ist
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung Eddy Marwoto (EM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah Rp6,5 miliar ke pramuka tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020, Kamis (12/6/2025). Saat ini, tersangka Edy Marwoto ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Selain Edy Marwoto, Kejati Jabar juga menetapkan eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), eks Kadispora Dodi Ridwansyah (DR) dan eks Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Deni Nurhadiana Hadiman (DNH) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Yossi, Dodi, dan Deni pun ditahan di Rutan Kebonwaru.

Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto mengatakan, modus para tersangka dalam korupsi dana hibah Pramuka yaitu, meloloskan biaya representatif dan honorarium untuk staf dan pengurus serta menggunakan dana tidak sesuai peruntukan dan fiktif.

"Padahal biaya representatif dan honorarium tidak ada dalam aturan," ujar Aspidsus Kejati Jabar, Jumat (13/6/2025).

Dwi Agus Arfianto mengatakan, tersangka Kadispora Kota Bandung Edy Marwoto pada tahun 2020 menjabat sebagai Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum.

"Sedangkan eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai ketua kwarcab gerakan Pramuka Kota Bandung dari 2016 hingga 2021," ujar Dwi Agus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut