Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya. (Foto: Agus Warsudi).
Sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS FK Unpad diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Tersangka Priguna menggunakan obat bius untuk membuat ketiga korban tidak berdaya.