Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Dokter Priguna Pemerkosa Pasien dari Polda

Agus Warsudi
Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menerima berkas perkara kasus pemerkosaan pasien RSHS Bandung dengan tersangka dokter Priguna Anugrah Pratama, Selasa (10/6/2025). Berkas tersebut diserahkan penyidik Polda Jabar untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, setelah menerima berkas perkara, Kejati Jabar menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditugaskan untuk memeriksa berkas perkara tersebut.

"Tim jaksa penuntut umum yang ditugaskan sebanyak empat orang akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang telah dikirimkan," kata Kasipenkum, Selasa (10/6/2025).

Cahya menyatakan, tim JPU memeriksa kelengkapan berkas perkara itu dalam waktu tujuh hari kerja. Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atau disebut P19.

"Di dalam tujuh hari ke depan, tim JPU akan menentukan sikap, apakah berkas perkara ini layak atau tidak dilanjutkan ke persidangan. Jika berkas perkara belum lengkap, JPU akan memberitahukan kepada teman-teman penyidik bahwa berkas belum lengkap atau P19," ujar Cahya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS

Jabar
7 bulan lalu

Hasil Tes DNA, Sperma di Kondom Milik Dokter PPDS Pemerkosa Pasien RSHS Bandung

Nasional
7 bulan lalu

Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi

Seleb
2 hari lalu

Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!

Nasional
23 hari lalu

Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen Cs Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal