Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten

Donny Marendra
Kejati Jateng menahan seorang pengusaha, Ferry Sanjaya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019-2023. (Foto: Donny Marendra).

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono menyampaikan, proses penyidikan telah menunjukkan cukup bukti terhadap keterlibatan Ferry dalam kasus ini.

"Dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten 2019-2023," ujar Arfan.

Penahanan Ferry mendapat sorotan dari kuasa hukumnya, OC Kaligis. Dia kecewa atas langkah Kejati Jateng, menyebut kasus ini hanyalah perkara sewa-menyewa antara perusahaan kliennya dan Pemkab Klaten. 

“Tidak ada kerugian negara. Tidak satu sen pun kita pakai uang negara,” kata OC Kaligis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
5 bulan lalu

Korupsi Dana APBN untuk Bayar Utang, Oknum Perangkat Desa di Serang Ditahan Kejaksaan

Nasional
8 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
5 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
5 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
9 hari lalu

Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal