Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Terbaru Tembus Rp27,5 Miliar, Ini Rinciannya

Jonathan Simanjuntak
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka. Dalam data tersebut, Gibran diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp27,5 miliar.

Data LHKPN tersebut dapat diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id. Data LHKPN ini dilaporkan Gibran pada 31 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Gibran terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar. Lalu, alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp312 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp280 juta. Kemudian surat berharga Rp5 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp3,9 miliar.

Dalam data LHKPN terbaru, Gibran tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka dalam LHKPN:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Berikut Rincian Kekayaannya

2 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

2 hari lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

2 hari lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal