Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)

"Sampai hari ini kan belum kembali, harusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu (dalam persidangan kasus pembunuhan berencana). Tapi tidak ada," kata Kamaruddin.

Selain itu, keluarga juga meminta pengembalian pin emas sekitar 10 gram, tiga handphone, laptop dan pakaian dinas.

Perkara dengan nomor 167/Pdt G/2024/PN JKT.SEL itu teregister pada Senin, 5 Februari 2024 lalu dengan penggugat orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Sedangkan tergugatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rizky Rizal Wibodo, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri dengan turut tergugat Presiden RI dan Menteri Keuangan.

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7.583.202.000,00 sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
14 jam lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
1 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
1 hari lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal