Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)

"Sampai hari ini kan belum kembali, harusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu (dalam persidangan kasus pembunuhan berencana). Tapi tidak ada," kata Kamaruddin.

Selain itu, keluarga juga meminta pengembalian pin emas sekitar 10 gram, tiga handphone, laptop dan pakaian dinas.

Perkara dengan nomor 167/Pdt G/2024/PN JKT.SEL itu teregister pada Senin, 5 Februari 2024 lalu dengan penggugat orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Sedangkan tergugatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rizky Rizal Wibodo, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri dengan turut tergugat Presiden RI dan Menteri Keuangan.

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7.583.202.000,00 sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Momen Kapolri Donorkan Darah saat Peringatan HUT ke-53 KSPSI

Nasional
7 jam lalu

HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Dukung Kaum Buruh Perjuangkan Haknya

Nasional
8 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!

Nasional
8 jam lalu

Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Bima Kota Dihukum Berat usai Terseret Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal