Keluarga dan Pengacara Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

Ari Sandita Murti
Keluarga dan pengacara kepala cabang bank BUMN, MIP menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025), bertepatan dua bulan kasus penculikan dan pembunuhan. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga dan pengacara kepala cabang bank BUMN, MIP menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/10/2025), bertepatan dua bulan kasus penculikan dan pembunuhan. Mereka meminta polisi menerapkan pasal dugaan pembunuhan dalam kasus yang menewaskan MIP.

"Persis dua bulan yang lalu kasus ini, kami bersama keluarga, kita tetap menuntut meminta untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP," ujar pengacara keluarga MIP, Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Boyamin menjelaskan alasan agar para pelaku yang terlibat dikenakan pasal tentang pembunuhan. Pasalnya, keluarga tidak menerima jika kasus yang dialami korban itu hanya penculikan biasa.

Pengacara keluarga kacab bank BUMN MIP, Boyamin Saiman. (Foto: Isra Triansyah)

Dia mencontohkan, kasus penculikan itu sebagaimana yang terjadi belum lama ini, yakni penculikan terhadap sejumlah orang di Tangerang Selatan, yang mana para korbannya tetap selamat. 

Lebih jauh, ada tiga orang yang sempat membujuk korban, hanya saja mereka malah dijadikan sebagai saksi, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan, ada satu dari tiga orang yang membujuk itu ternyata pernah dihukum (penjara) sebelumnya dan mengatakan pada  akan jadi kaya raya lagi, ternyata baru ketahuan oh menjadi bagian sindikat merencana pembobolan bank. Jadi setidaknya dia harus dikenakan percobaan pembobolan bank," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Buletin
3 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal