Keluarga dan Pengacara Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

Ari Sandita Murti
Keluarga dan pengacara kepala cabang bank BUMN, MIP menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025), bertepatan dua bulan kasus penculikan dan pembunuhan. (Foto: Ari Sandita)

Dia menerangkan, korban pun diduga tewas usai diculik dan dianiaya, baru setelah itu korban dibuang dalam kondisi masih terlakban. Pasalnya, saat leher korban patah, tak mungkin nyawa korban masih selamat hingga sampai dia dibuang.

"Sore hari itu kan sudah ditarik dengan handuk sehingga patah lehernya. Sementara hasil visum mengatakan dia tidak bisa bernafas karena patah lehernya. Nah kalau patah ini tidak bisa bernafas, apa bisa dalam waktu setengah jam, rasanya 10 menit aja sudah meninggal," ucapnya.

Dia menerangkan, penerapan pasal kasus dugaan penculikan yang diterapkan polisi pada para pelaku, sejatinya yang berpatokan pada laporan yang dibuat keluar korban. Sebab, keluarga korban hanya tahu jika korban diculik dan belum mengetahui jika korban tewas.

Karena itu, Boyamin menyebut pihaknya menuntut agar penyidik menerapkan pasal tentang pembunuhan berencana atau minimal pasal tentang pembunuhan pada pelaku.

"Mestinya ini sejak awal diterapkan pasal pembunuhan, tapi ada sisi lain, kenapa ini hanya pasal itu, dasarnya karena laporan itu pasalnya itu. Memang laporannya kan tentang penculikan karena tahu dari CCTV bahwa dia diculik. Belum tahu saat itu bahwa korban meninggal dunia," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
24 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
2 hari lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal