"Cuma ya kalau memang dari negara dibutuhkan buat autopsi atau kepastian itu, mau tidak mau ya harus diikuti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, keluarga almarhum Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian almarhum itu dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja," kata Abdi.