BANYUMAS, iNews.id - Pihak keluarga almarhum Sutrimo siap mengikuti prosedur hukum terkait proses penyelidikan kematian orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu. Salah satunya dengan proses autopsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Hal itu diungkapkan Abdi, keponakan Sutrimo usai membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Dia mengakui, secara emosional pihak keluarga tentu merasa berat hati dengan proses penggalian makam almarhum Sutrimo.
"Sebenarnya buat keluarga nggak merelakan buat digali lagi," kata Abdi usai membuat laporan bersama kuasa hukum pihak keluarga.
Kendati demikian, kata dia, demi bisa mengungkap kepastian penyebab kematian, keluarga akan kooperatif jika rencana tersebut harus dilakukan.