Kemenag Akan Bongkar Koper Jemaah Haji Berisi Air Zamzam, Ini Aturannya

Sucipto
Koper jemaah haji berisi air zamzam akan dibongkar (Foto: Ist)

Subhan meminta agar jemaah haji mematuhi aturan yang ditetapkan karena Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," katanya.

Sesuai peraturan penerbangan, ada beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, seperti barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25.000, serta air zamzam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
19 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
19 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
28 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal