Subhan meminta agar jemaah haji mematuhi aturan yang ditetapkan karena Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," katanya.
Sesuai peraturan penerbangan, ada beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, seperti barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25.000, serta air zamzam.