Kemenag Buka Layanan Whatsapp, Warga Bisa Tanya soal Nikah hingga Haji

Widya Michella
Kemenag menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Warga dapat bertanya, menyampaikan kritik dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkapkan salah satu layanan yang disiapkan yakni Whatsapp center dengan nomor 081110683146.

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” ujar Wibowo, Rabu (15/3/2023).

“Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan call center di nomor 146,” kata dia.

Melalui layanan ini, masyarakat misalnya bisa bertanya soal pencatatan nikah, haji hingga sertifikasi halal. Layanan ini bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot di Kemenag.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
17 jam lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
23 jam lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Internet
14 hari lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal