Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya

Tim iNews
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) (Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026 bagi guru madrasah mulai 21 hingga 27 Oktober 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK di laman https://emisgtk.kemenag.go.id/.

Program ini ditujukan bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Calon peserta dapat mendaftar menggunakan akun masing-masing, kemudian mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) pada 21-29 Oktober 2026 melalui sistem yang sama.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan Kemenag telah menerbitkan surat edaran mengenai pembukaan pendaftaran kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Dia meminta guru yang memenuhi persyaratan segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2026

Guru madrasah yang ingin mengikuti PPG Daljab 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni:

1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkalan (satminkal).

2. Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi PPG.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi

8 hari lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

9 hari lalu

Pramono Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Buka Peluang Kerja Sama Lintas Negara

12 hari lalu

Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal