Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya

Tim iNews
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) (Dok. Kemenag)

Kemenag juga menetapkan hasil verifikasi dan validasi tahun 2026 dapat digunakan untuk penetapan peserta pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Fesal menjelaskan, guru yang lolos verval tetapi belum mendapat panggilan mengikuti PPG pada tahun ini tetap berpeluang menjadi peserta pada tahun berikutnya.

“Akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang,” katanya, Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, Kemenag meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi menugaskan verifikator yang kompeten dalam teknologi informasi dan memahami pedoman linearitas PPG. Langkah ini ditujukan agar proses pemeriksaan dokumen dan persyaratan peserta berjalan cermat serta tepat waktu.

Informasi pembukaan pendaftaran juga diminta diteruskan kepada Kantor Kemenag kabupaten/kota, madrasah, dan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi

9 hari lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

9 hari lalu

Pramono Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Buka Peluang Kerja Sama Lintas Negara

12 hari lalu

Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal