Kemenag Buka Seleksi Calon PPPK, Simak Ketentuan Pendaftarannya

Widya Michella
Kemenag membuka seleksi calon PPPK (dok. Kemenag)

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” kata Nizar.

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar.

Ada dua tahapan seleksi, yaitu: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

Nasional
10 hari lalu

Tim Rukyat Hilal Kemenag: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Nasional
10 hari lalu

Jadwal Sidang Isbat 2026, Hilal Sudah Terlihat Hari Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal