Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024

Widya Michella
Kemenag menyatakan calon jemaah sudah bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp56,04 juta. (Foto: Freepik)

Skema ini, kata Anna Hasbie, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah Keppres tentang BPIH terbit.

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," kata Anna.

Diketahui, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. 

Dalam perkembangannya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Arab Saudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nasional
19 hari lalu

Kemenag dan Muslim World League Gelar Dialog Antarumat Beragama, Angkat Tema Ekoteologi

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Nasional
27 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal