Kemenag Hentikan Sementara Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani (dok. Kemenag)

Kemenag ingin meningkatkan kapasitas PTKIS sehingga memiliki daya sayang yang tinggi.

"Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," ujarnya.

Ali belum bisa memastikan sampai kapan moratorium penerbitan izin pendirian PTKIS ini diterapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
3 hari lalu

Menteri Agama: ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas buat Mudik

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal