Kemenag Ingatkan Pengurus Lembaga Zakat Jangan Jadi Hedonis: Bisa Bikin Persepsi Buruk

Widya Michella
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengingatkan agar pengurus lembaga zakat untuk menghindari perilaku hedonisme. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengingatkan agar pengurus lembaga zakat untuk menghindari perilaku hedonisme. Hal itu menurutnya dapat menyakiti hati umat Islam.

"Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik," kata Tarmizi, Selasa (5/7/2022). 

Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bimas Islam ini mengatakan Kementerian Agama hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari BAZNAS.

"Sementara dalam kasus lembaga ACT yang saat ini jadi sorotan publik, adalah wewenang dari Kementerian Sosial yang mengeluarkan izin mereka," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak

Megapolitan
11 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
23 jam lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal