Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Binti Mufarida
Kemenag memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai 2 Mei 2025 (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025. Kebijakan itu hanya berlaku untuk 4 provinsi.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain empat provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan dan Banten.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," ucap Muhammad Zain dikutip Sabtu (26/4/2025).

"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol, Berapa Anggarannya?

Nasional
3 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Buletin
4 hari lalu

Presiden Prabowo Janji untuk Rakyat: Biaya Haji akan Diturunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal