Kemenag Respons Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Praktik Baik Kerukunan Umat

Widya Michella
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bangka Belitung. Salah satu hasil ijtima ulama yakni fatwa yang melarang umat Islam mengucapkan salam agama lain.

Kemenag menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat hanya bagian dari praktik baik merawat kerukunan. Salam lintas agama dinilai bukan untuk merusak akidah antarumat tapi kesadaran sikap saling menghormati dan toleran.

"Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiolologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Menurut Kamaruddin, dalam praktiknya salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Salam juga menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban.

"Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan," ujar Kamaruddin.

Dia menjelaskan, di negara atau bangsa yang sangat beragam/multikultural, harus ada kelenturan sosial untuk saling menghormati tapi tetap menjaga akidah masing-masing.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

1 hari lalu

MUI Ajak Umat Bahu-membahu Bantu Korban Gempa NTT: Musibah Ini Duka Kita Bersama

8 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

9 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal