Kemenag: Siaran Azan Magrib lewat Running Text saat Misa Paus Wujud Toleransi

Widya Michella
Paus Fransiskus bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: AP)

Menurut dia, upaya tersebut merupakan wujud dari toleransi beragama yang sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Itu bagian dari toleransi beragama dan memberikan ruang kepada umat Katolik yang beribadah sehingga mereka menjalankan ibadahnya secara utuh tidak terpotong lewat TV," katanya.

Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:

Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110

Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT-KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:

1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Menag: Pembangunan Indonesia di Era Prabowo Berada di Jalur yang Tepat

6 hari lalu

Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi dalam Sejarah

6 hari lalu

Ribuan Jemaah Padati Monas, Antusias Hadiri Acara Zikir dan Doa Kebangsaan

7 hari lalu

6 Pemuka Agama bakal Jadi Pembaca Doa Kebangsaan di Monas, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal