Kemenag Tegaskan Buber dan Tarawih Berjamaah Tak Diizinkan di Zona Merah serta Oranye

Riezky Maulana
Kemenag menegaskan buber dan salat berjamaah saat Ramadan tak diizinkan di wilayah yang masuka zona merah dan oranye. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H atau 2021 M. SE tersebut mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama (buber), salat berjamaah (lima waktu, tarawih, dan witir), tadarus Al-Qur'an serta iktikaf dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. 

Kemudian SE itu juga mengatur kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni menjaga jarak antarorang minimal satu meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing. Namun ketentuan dalam surat edaran ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye.

"Menteri Agama sudah menerbitkan edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Namun, edaran itu tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye berdasarkan ketetapan Satgas covid-19 setempat," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 telah menetapkan beberapa kriteria wilayah berdasarkan risiko penyebaran virus. Ada empat kriteria wilayah yaitu zona hijau (tidak terdampak), zona kuning (risiko rendah), zona oranye (risiko sedang), dan zona merah (risiko tinggi). 

"Edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri bisa diberlakukan pada wilayah yang masuk zona hijau dan kuning," kata Kamaruddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo: Jadi Presiden Gak Gampang, Berat

Nasional
1 hari lalu

Mamah Dedeh usai Buka Puasa di Istana: Prabowo Bicara Peperangan Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
2 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal