JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengkaji cara manasik ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Sebab ada pemberlakukan protokol kesehatan.
"Kami akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi," ucap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Khoirizi mengatakan, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kondisi tersebut akan dibahas juga mengenai arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya.
"Ini harus disepakati bersama oleh para ulama agar bisa dipahami dan dijadikan panduan manasik di masa pandemi oleh jemaah," katanya.
Khoirizi juga memastikan forum bahtsul masail akan melibatkan ormas Islam, MUI, NU, hingga Muhammadiyah. Selain itu, asosiasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus, serta akademisi dan pemerhati penyelenggaraan haji.
"Hasil bahtsul masail akan menjadi acuan dalam menyusun panduan manasik dan segera didistribusikan ke jemaah," katanya.