Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Resmi

Widya Michella
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Khilafatul Muslimin diketahui memiliki lembaga pendidikan termasuk pesantren. Hal itu terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Agama memastikan pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar secara resmi di Kemenag.

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Menurut Waryono, sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasional pesantren-pesantren tersebut, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ujar Waryono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Nasional
22 jam lalu

Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Ini 96 Lokasi Pemantauan Hilal dari Aceh-Papua

Nasional
22 jam lalu

Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Jam Berapa? Ini Link Live Streaming dan Prosesnya

Muslim
3 hari lalu

Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026, Ini Proses dan Lokasi Rukyatul Hilal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal