Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Resmi

Widya Michella
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Khilafatul Muslimin diketahui memiliki lembaga pendidikan termasuk pesantren. Hal itu terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Agama memastikan pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar secara resmi di Kemenag.

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Menurut Waryono, sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasional pesantren-pesantren tersebut, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ujar Waryono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Nasional
22 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Muslim
28 hari lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
30 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal