JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada jual beli kuota haji 2024. Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan kuota tahun ini.
"Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).
Dia mengatakan, kuota haji Indonesia semula ditetapkan 221.000 orang. Jumlah itu tetap saat awal pembahasan dengan panitia kerja DPR.
"Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000," kata dia.
Menurut dia, Kemenag sudah mendiskusikan terkait potensi kepadatan di Mina dengan Arab Saudi sebelum ada kuota tambahan. Simulasi kuota sempat didiskusikan berupa 30.000 orang akan menggunakan skema tanazul ke hotel untuk mengurangi kepadatan di Minta.
"Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri dari rombongan, tidak menginap di tenda Mina, tapi kembali ke hotel di Makkah, khususnya yang dekat dengan jamarat," tutur Hilman.
Dia menuturkan, tambahan kuota haji 20.000 orang disetujui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Alokasi kuota berupa masing-masing 10.000 untuk haji khusus dan reguler.