Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih, Begini Isinya

Jonathan Simanjuntak
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: ist)

Kewajiban bagi Pengurus/Pengelola Gereja berupa:

• Pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih di Gereja dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan jumlah umat yang diperkenankan mengikuti ibadah di Gereja tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
• Mengatur jadwal pelaksanaan ibadah (shift) dengan memperhatikan kapasitas dan daya tampung Gereja.
• Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area Gereja.
• Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar Gereja.
• Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi penghayatan dan makna ibadah. 
• Menyiapkan petugas internal yang mengawasi penerapan protokol kesehatan di area Gereja.
• Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk Gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
• Melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bagi seluruh pengguna Gereja.
• Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus pada bangku/kursi di Gereja.
• Para Pengurus/Pengelola Gereja juga memfasilitasi pelayanan ibadah peringatan kenaikan lsa Almasih secara virtual di rumah-rumah. 

Sementara kewajiban bagi pengguna gedung ibadah,yakni:

• Jemaat yang akan mengikuti ibadah dalam kondisi sehat;
• Menggunakan masker/masker wajah (face shield) sejak keluar rumah dan selama berada di area Gereja.
• Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
• Tidak diperkenankan melakukan kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan dan berciuman pipi.
• Menjaga jarak antarjemaat.
• Menghindari berdiam lama di Gereja atau berkumpul di area Gereja, selain untuk kepentingan ibadah.
• Bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit dan berisiko tinggi terhadap Covid-19, dapat mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya. 
• Bagi jemaat lanjut usia yang sakit dan rentan tertular penyakit serta berisiko tinggi terhadap Covid-19, mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat

10 hari lalu

PM Modi Juga akan Beribadah di Candi Prambanan saat Kunjungan dengan Prabowo

15 hari lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

31 hari lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal