Kemenag Tetapkan Tarif Permohonan Sertifikasi Halal, Mulai Rp300.000 hingga Rp12,5 Juta

Widya Michella
Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham. (Foto Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhitung 1 Desember 2021. Biaya permohonan sertifikasi halal mulai Rp300.000 hingga Rp12.000.000.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

"Diterbitkannya Peraturan Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPJPH tersebut selanjutnya wajib dipedomani dalam setiap aktivitas layanan yang dilaksanakan oleh BLU BPJPH," ungkap Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (16/3/2021).

Lalu untuk ketentuan tarif layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare), kata Aqil dikenakan tarif sebesar Rp.300.000. Jumlah tersebut diperuntukan untuk komponen pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen dan penerbitan sertifikat halal (Rp25.000).

Kemudian untuk komponen supervisi dan monitoring oleh lembaga pendampingan PPH (Rp25.000), komponen insentif pendamping PPH (Rp150.000,00), dan untuk komponen sidang fatwa halal MUI (Rp100.000).

“Untuk tahun 2021, besaran pembayaran komponen biaya layanan self declare yang disetorkan oleh pemberi fasilitasi biaya layanan sebesar Rp300.000,” ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
4 hari lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
5 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Nasional
6 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Kemenag: Beragama Bukan Sekadar Ritual, Harus Berdampak Sosial dan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal