Kemenag Tunda Haji 2020, DPR: APBN Rp325 Miliar Mau Dikemanakan?

Arif Budiwinarto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengkritik keputusan Kementerian Agama membatalkan ibadah haji 2020 akibat pandemi virus corona. Parlemen juga mempertanyakan nasib APBN untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Kementerian Agama mengumumkan, Selasa (2/6/2020), Indonesia tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini atas berbagai pertimbangan. Salah satunya kurangnya persiapan karena sampai saat ini Arab Saudi masih menutup akses.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Dia menyebut Kemenag mengambil keputusan tersebut secara sepihak tanpa ada persetujuan DPR.

"Kebijakan diselenggarakan atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji jadi batal atau tidaknya itu harus melalui rapat kerja di DPR," kata Yandri dikutip dari Okezone.

Menurut Yandi, pembatalan haji bukan hanya tidak memberangkatkan jamaah tetapi juga menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan haji 2020.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Nasional
16 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
21 jam lalu

DPR Dukung Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Bentuk Kebanggaan ke Produk Lokal

Nasional
22 jam lalu

Komisi I DPR Kritik Sikap IOC ke Indonesia soal Atlet Israel, Soroti Standar Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal