Kemenag Ungkap Risiko Umrah Backpacker, Langgar UU hingga Tak Ada Jaminan Layanan

Widya Michella
Ilustrasi jemaah umrah (dok. istimewa)

Dia mencontohkan apabila ada jemaah umrah backpacker yang tiba-tiba sakit. Pemerintah Arab Saudi tidak akan bertanggung jawab karena jemaah umrah backpacker tidak menggunakan visa umrah.

"Kalau menggunakan visa umrah ada unsur asuransi, ditanggung kesehatan selama di Saudi, maka semua rumah sakit Saudi menjamin. Tetapi kalau tidak ada tentu mereka tidak mau menerima, siapa yang bertanggung jawab sementara travelnya nggak jelas dan sebagainya, akhirnya masyarakat jadi korban," katanya.

Nur mengimbau masyarakat tetap menaati peraturan yang ada di Indonesia yakni dengan mendaftar ibadah umrah melalui PPIU. Lembaga berizin dapat menjamin seluruh layanan yang diperlukan jemaah saat pergi ke Tanah Suci.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Nasional
11 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
11 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Internasional
13 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal