Dia mencontohkan apabila ada jemaah umrah backpacker yang tiba-tiba sakit. Pemerintah Arab Saudi tidak akan bertanggung jawab karena jemaah umrah backpacker tidak menggunakan visa umrah.
"Kalau menggunakan visa umrah ada unsur asuransi, ditanggung kesehatan selama di Saudi, maka semua rumah sakit Saudi menjamin. Tetapi kalau tidak ada tentu mereka tidak mau menerima, siapa yang bertanggung jawab sementara travelnya nggak jelas dan sebagainya, akhirnya masyarakat jadi korban," katanya.
Nur mengimbau masyarakat tetap menaati peraturan yang ada di Indonesia yakni dengan mendaftar ibadah umrah melalui PPIU. Lembaga berizin dapat menjamin seluruh layanan yang diperlukan jemaah saat pergi ke Tanah Suci.